Warga Dusun Besuki, Desa Besuki, Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo, yang tinggal di sisi timur jalan tol Porong mempertanyakan dana bantuan Bupati Sidoarjo senilai Rp 500.000 per rumah. Sejumlah warga yang rumahnya terdampak akibat jebolnya tanggul kolam lumpur Lapindo di titik 40 hanya menerima uang Rp 189.000.
Tanggul jebol pada 10 Februari lalu dan menyebabkan 558 rumah di Dusun Besuki dan Ginonjo terendam lumpur. Hingga kemarin, 220 rumah masih terendam. Bupati Sidoarjo Win Hendrarso memberikan bantuan sebesar Rp 279 juta. Setiap pemilik rumah mendapat Rp 500.000.
Menurut Kepala Desa Besuki Mohamad Shirot, sebanyak 220 pemilik yang rumahnya masih terendam mendapat bantuan Rp 500.000 per orang. Sisanya, Rp 169 juta dibagikan merata untuk 1.112 pemilik rumah di Desa Besuki agar tidak menimbulkan kecemburuan di antara warga. Hal itu sudah diketahui bupati dan camat serta disetujui warga.
Namun, warga Besuki yang tinggal di sisi timur tol masih mempermasalahkan. Sebab, pemilik rumah yang tidak terkena lumpur juga mendapat bantuan.
Menteri Sekretaris Negara Hatta Rajasa menyatakan, pemerintah belum berniat merevisi Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2007. Hal itu diungkapkan Hatta di sela acara Program Aksi Hijau Indonesia di tepi jalan tol Cipularang Kilometer 92+600, Minggu (24/2) di Purwakarta.
Sementara itu, Dewan Perwakilan Daerah menilai Presiden Susilo Bambang Yudhoyono belum berbuat banyak dalam menyelesaikan masalah lumpur Lapindo. Hal ini yang membuat ratusan korban terombang-ambing nasibnya dua tahun ini.
”Presiden seharusnya menekan Aburizal Bakrie untuk segera menyelesaikan seluruh ganti rugi bagi korban,” kata Idris Zaini dari Kepulauan Riau yang juga Wakil Ketua Panitia Ad Hoc II DPD yang membidangi masalah energi dan sumber daya mineral, Sabtu (24/2) di Jakarta.
Idris tidak setuju dimasukkannya istilah fenomena alam dalam Laporan Tim Pengawas Penanggulangan Lumpur Sidoarjo DPR.
Hal itu bisa jadi preseden jika ada perusahaan lain mengalami hal serupa. (Kompas, 25/2/08)
Tanggul jebol pada 10 Februari lalu dan menyebabkan 558 rumah di Dusun Besuki dan Ginonjo terendam lumpur. Hingga kemarin, 220 rumah masih terendam. Bupati Sidoarjo Win Hendrarso memberikan bantuan sebesar Rp 279 juta. Setiap pemilik rumah mendapat Rp 500.000.
Menurut Kepala Desa Besuki Mohamad Shirot, sebanyak 220 pemilik yang rumahnya masih terendam mendapat bantuan Rp 500.000 per orang. Sisanya, Rp 169 juta dibagikan merata untuk 1.112 pemilik rumah di Desa Besuki agar tidak menimbulkan kecemburuan di antara warga. Hal itu sudah diketahui bupati dan camat serta disetujui warga.
Namun, warga Besuki yang tinggal di sisi timur tol masih mempermasalahkan. Sebab, pemilik rumah yang tidak terkena lumpur juga mendapat bantuan.
Menteri Sekretaris Negara Hatta Rajasa menyatakan, pemerintah belum berniat merevisi Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2007. Hal itu diungkapkan Hatta di sela acara Program Aksi Hijau Indonesia di tepi jalan tol Cipularang Kilometer 92+600, Minggu (24/2) di Purwakarta.
Sementara itu, Dewan Perwakilan Daerah menilai Presiden Susilo Bambang Yudhoyono belum berbuat banyak dalam menyelesaikan masalah lumpur Lapindo. Hal ini yang membuat ratusan korban terombang-ambing nasibnya dua tahun ini.
”Presiden seharusnya menekan Aburizal Bakrie untuk segera menyelesaikan seluruh ganti rugi bagi korban,” kata Idris Zaini dari Kepulauan Riau yang juga Wakil Ketua Panitia Ad Hoc II DPD yang membidangi masalah energi dan sumber daya mineral, Sabtu (24/2) di Jakarta.
Idris tidak setuju dimasukkannya istilah fenomena alam dalam Laporan Tim Pengawas Penanggulangan Lumpur Sidoarjo DPR.
Hal itu bisa jadi preseden jika ada perusahaan lain mengalami hal serupa. (Kompas, 25/2/08)