20 Juli 2008

Logam Berat Lumpur Lapindo Mencemari Warga Porong

Minggu-minggu terakhir beberapa korban lumpur Lapindo yang tinggal di pasar baru Porong, mengeluhkan gejala pembengkakan di bagian tubuhnya. Ini dialami baik lelaki dan perempuan tapi ada yang masih balita, ada juga yang usianya mencapai 40 tahun.
Pembengkakan muncul di beberapa tempat, ada yang di payudara, di leher, dan dan bagian tubuh lainnya. Ini baru 2 tahun 2 bulan setelah luapan lumpur, bagaimana kelak? Diramalkan, lima sampai sepuluh tahun kedepan, gangguan kesehatan masal akan diderita korban Lapindo, maupun warga yang tinggal disekitarnya. Ramalan ini berdasarkan beberapa indikasi hasil penelitian oleh beberapa lembaga dan peneliti.

Tahun lalu, peneliti Institut Pertanian Bogor -Dr. Dwi Andreas Santosa menemukan lumpur Lapindo mengandung logam berat macam Cadmium, –Chromium, Arsen juga Merkuri di atas ambang baku mutu yang dipersyaratkan. Juga kandungan mikrobilologi pembawa bibit penyakit atau bakteri patogen, macam Coliform, Salmonella dan Stapylococcus Aureus kandungannya juga di ambang batas dipersyaratkan.

Kawasan luberan lumpur dan sekitarnya kini makin berbahaya. Sedikitnya 15 kali tanggul penahan lumpur jebol dan menggenangi kawasan sekitarnya. Hingga pertengahan Mei 2008, setidaknya ada 90 semburan lumpur baru disekitar rumah warga.
Semburan lumpur ini mengandung Nitrogen Dioksida (NO2) yang mudah terbakar dan hidrokarbon (HC) yang beracun. Di Siring Barat, bahkan ditemukan hidrokarbon yang kandungannya lebih 266 ribu kali ambang baku yang diperbolehkan (Kompas 23/5). Gas-gas itu berbahaya, bersifat karsinogeinik dan dapat memicu kanker. Dan dampaknya akan terasa dalam jangka panjang. Ini diperkuat temuan Walhi Jatim, yang melakukan peneli tian pendahuluan tentang kandungan logam berat pada lumpur dan PAH sekitar luberan lumpur Lapindo, pada September 2007 hingga Januari 2008.

Dari penelitian dikatahui area luberan lumur dan sungai Porong telah tercemar logam kadmium (Cd) dan timbal (Pb) de ngan kadarnya jauh di atas ambang batas. Lumpur Lapindo yang sudah bercampur dengan sedimen Sungai Porong, kadar timbal-nya bahkan mencapai 146 kali ambang batas yang diperkenankan.
Belum lagi dugaan adanya kandungan PAH di kawasan luberan lumpur. PAH atau Polyciclic Aromatic Hydrocarbon, senyawa kimia yang terbentuk akibat proses pembakaran tidak sempurna dari bahan bakar fosil di areal pengeboran, yang tak banyak disinggung orang. Perturan Pemerintah No 41 tahun 1999 menyebutkan batas PAH yang diizinkan dalam 3 lingkungan adalah 230 g/m atau setara 0,23 g/kg. Ternyata ditemukan di seluruh titik pengambilan sampel lumpur Lapindo mengandung kadar Chrysene diatas ambang batas. Sementara jenis Benz(a)anthracene terdeteksi di tiga titik yang kesemuanya dia tas ambang batas. Kedua jenis senyawa PAH ini, kadarnya mencapai 2 ribu kali diatas ambang batas, bahkan ada yang lebih dari itu.

Menurut United Nations Environment Programme, PAH adalah senyawa organik yang berbahaya dan karsinogenik. Ia tidak menyebabkan terbentuknya tumor ataupun kanker secara langsung. Tapi dalam sistem metabolisme tubuh akan diubah menjadi senyawa alkylating dihydrodiol epoxides, yang sangat reaktif dan berpotensi menyebabkan tumor dan resiko kanker.

Kedepan, warga korban Lapindo beresiko mengalami bioakumulasi dalam jaringan lemak manusia (dan hewan), kulit merah, iritasi, melepuh, dan kanker kulit jika kontak langsung dengan kulit, kanker, permasalahan reproduksi, membahayakan organ tubuh seperti liver, paru -paru, dan kulit.

PAH juga bisa berakibat kanker paru-paru, kanker kulit dan kanker kandung kemih. PAH dapat masuk dalam tubuh manusia melalui pernafasan akibat menghirup asap rokok, asap pabrik yang menghasilkan limbah gas dengan banyak senyawa PAH di dalamn ya, makanan atau minuman yang terkontaminasi senyawa ini. Misalnya memakan ikan yang hidup dalam air yang terkontaminasi senyawa ini, berinteraksi secara langsung dengan menyentuh tanah atau air yang tercemar PAH, dimana senyawa ini terserap melalui pori -pori kulit walaupun kadarnya rendah.

PAH tidak larut dalam air, beberapa PAH terlarut ringan, tetapi terikat pada partikel kecil dapat mengalami fotodekomposisi. Belum pernah diketahui efek menghirup PAH dalam dosis tinggi secara langsung. Kontak langsung dengan kulit dapat menyebabkan kulit merah, iritasi, dan melepuh. Efek kesehatan dapat diketahui beberapa tahun setelah PAH terakumulasi dalam tubuh, antara lain dapat menyebabkan kanker, permasalahan reproduksi, dan membahayakan organ tubuh seperti liver paru -paru, dan kulit.

Menurut Wisconsin Department of Health and Family Services di lingkungan kita, ada sekitar benzo(b)fluoranthene dan dibenzo(a,h)anthrasene. Senyawa PAH berasal dari pembakaran tidak sempurna minyak mentah, kayu, batubara atau sampa h dan juga ditemukan di dalam unsur seperti aspal cair, cairan pengawet kayu, dan ter PAH ditemukan baik di udara, air atau sebagai padatan di dalam sedimen atau lahan. PAH bersifat jika terhirup akan masuk, dalam metabolisme tubuh dan dapat menyebabkan kanker. Seperti pada penelitian terhadap mencit, setelah PAH disuntikkan tidak hanya mengakibatkan kanker kulit tetapi juga menyebabkan kanker hati (Wang, 2006).

Studi toksikologi PAH melalui inhalasi dilakukan dalam laboratorium penelitian terhadap hamster. Dosis dari PAH yang diberikan berhubungan dengan penurunan daya tahan tubuh. Pemberian 46,5 mg/m benzo(a)pyrene untuk waktu 109 minggu, telah menunjukkan bahwa dalam waktu 60 minggu saja telah terjadi penurunan daya tahan tubuh karena efek racun dan karsinogenik akibat menghisap PAH (terbentuk tumor di dalam hulu kerongkongan dan pangkal tenggorokan yang sudah bisa menghalangi masuknya makanan).